SATU SKUP MIGAS MENCAKUP SEMUA BIDANG
Pada kesempatan ini kami ingin berbagi tentang topik ini dengan harapan dapat membantu para Pembaca untuk segera mengurus SKUP Migas. Biar intinya lebih menarik, mari membuat sedikit perbandingan antara SKT Migas & SKUP Migas. Di masa berlakunya SKT Migas, setiap bidang wajib memiliki SKT Migas. Ini menuntut para Pengusaha untuk mengeluarkan biaya lebih banyak dalam pengurusan SKT Migas saat itu apabila ingin memenangkan Tender. Ditambah masa berlaku SKT Migas yang cukup singkat pada waktu itu.
Lain cerita dengan SKUP Migas. Selain memberikan angin sejuk bagi para pengusaha di lingkungan Migas karena masa aktif SKUP seumur hidup, namun perubahan yang satu ini tidak kalah sejuknya karena saat ini satu SKUP sudah mencakup semua bidang, selama sub bidang-bidang tersebut masuk dalam klasifikasi Bidang Jasa. Dan satu SKUP untuk Bidang Industri serta semua sub bidangnya.
Jadi, Direktorat Migas menerbitkan SKUP M Migas hanya untuk Dua Bidang Utama dalam lingkungan Konstruksi:
- Bidang Jasa terdiri dari Dua bagian:
- Jasa Konstruksi
- Jasa Non-Konstruksi
- Industri.
Kedua Bidang Utama ini masih memiliki banyak sub bidang masing-masing. Dalam pengurusan SKT Migas, Anda diwajibkan membuat SKT di setiap bidang masing-masing. Apabila dihitung, dibutuhkan puluhan bahkan ratusan SKT Migas untuk masing-masing bidang sehingga suatu Perusahaan bisa mengikuti Tender yang diinginkan. Semakin banyak perizinan SKT yang di miliki, semakin besar peluang untuk menang Tender. Tetapi, untuk SKUP Migas, hanya dengan Dua SKUP, Anda sudah memiliki hak untuk ikut Tender atau Lelang dalam Bidang Jasa.
Konstruksi, Jasa Non-Konstruksi dan Industri beserta dengan semua sub bidangnya masing-masing. Karena semua Bidang Jasa Konstruksi dan Non-Konstruksi serta semua sub bidangnya sudah termasuk dalam Satu SKUP. Dan Bidang Industri serta semua sub bidangnya termasuk dalam SKUP terpisah.
Ini kesempatan besar bagi para Pengusaha untuk mengurus SKUP Migas dengan semua keuntungan yang tersedia. Tinggal seberapa besar tingkat kelengkapan data suatu Perusahaan dalam memenuhi persyaratan-persyaratan pembuatan SKUP Migas sehingga lolos uji evaluasi dan verifikasi oleh Direktorat Migas. Semoga bermanfaat!
Dengan senang hati kami akan membantu mengurus penyelesaian SKUP Migas Anda dalam jangka 10-14 Hari Kerja saja!