MANFAAT SKUP MIGAS UNTUK PERUSAHAAN ANDA
Ibarat SIM untuk berkendara. Secara umum SKUP Migas ibarat Surat Izin (lisensi) untuk suatu Perusahaan bisa mengikuti Lelang atau Tender baik itu dari Swasta, BUMN maupun Asing. Selama Pelelangan atau Tender tersebut masih di lingkup MIGAS bidang Konstruksi, Non-Konstruksi dan Industri.
Dalam kesempatan ini, kami ingin berbagi informasi berhubungan dengan manfaat-manfaat bagi Perusahaan Anda apabila memiliki SKUP Migas, sbb:
- Perusahaan Anda sudah diregistrasi secara otomatis untuk bisa ikut ambil Lelang atau Tender. Baik itu Swasta, BUMN maupun Asing
- Perusahaan Anda dipercaya di lingkungan MIGAS. Karena untuk mendapatkan SKUP Migas, suatu Perusahaan harus lolos verifikasi dan evaluasi serta semua persyaratan sesuai peraturan Direktorat MIGAS. Juga harus lolos TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) oleh MIGAS. Artinya tidak semua Perusahaan bisa atau mampu memiliki SKUP Migas karena persyaratan-persyaratannya yang cukup ketat. Maka, apabila Perusahaan Anda sudah memiliki SKUP Migas, kamampuan, mutu, tenaga ahli, kredibilitas dan tingkat komponen Perusahaan Anda dapat dipercaya untuk bisa diajak kerjasama oleh para Tender
- Perusahaan Anda terdaftar di link APDN (Apresiasi Produk Dalam Negeri) Direktorat MIGAS. Link tersebut adalah referensi para Tender untuk mencari Kontraktor yang memenuhi kriteria dan menjadikan partner mereka
- Berbeda dengan SKT Migas yang berlaku selama 3 atau 6 tahun saja, lalu diperpanjang lagi secara berkesinambungan. SKUP Migas ini berlaku seumur hidup. Kecuali ada perubahan data. Jadi hanya perlu mengeluarkan biaya satu kali untuk bisa menikmati manfaat atau keuntungan seumur hidup
- Ini kabar baik bagi Perusahaan PMA, berbeda dengan SKT Migas yang hanya berlaku untuk Perusahaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), tetapi SKUP Migas juga terbuka untuk Perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing, asalkan ada IP/IUT serta pendukung lainnya)
- Manfaat atau keuntungan lainnya adalah, 1 SKUP sudah meliputi seluruh bidang Jasa Konstruksi maupun Non-Konstruksi. Bidang Industri memiliki SKUP tersendiri
Demikianlah manfaat-manfaat yang Anda dapatkan ketika memiliki SKUP Migas. Sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan bagi Perusahaan yang lolos verifikasi dan evaluasi, Direktorat Migas memberikan penghargaan tambahan dalam bentuk nilai Bintang 1, 2 atau 3 sesuai Tingkat Komponen Dalam Negeri yang dipenuhi oleh suatu Perusahaan di sertifikat SKUP Migas.
Jadi, bagaimana dengan Perusahaan Anda? Apakah Anda menginginkan kesempatan ikut ambil tender agar memperoleh keuntungan besar dengan biaya kecil? Apakah Perusahaan Anda sudah memiliki SKUP Migas? Dengan senang hati kami akan membantu pengurusan SKUP Migas Anda hingga selesai dalam 10-14 Hari Kerja saja!