Manfaat SKUP Migas
Ada banyak manfaat berkat SKUP Migas yang di miliki oleh suatu perusahaan. SKUP Migas
memiliki kekuatan yang mampu membuat perusahaan memiliki power untuk ikut bersaing di
lingkungan Migas secara global. Sertifikat tersebut memberikan akses dan keleluasaan untuk
perusahaan agar bisa melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan Konstruksi, Non-Konstruksi
dan Industri. Berikut adalah ulasannya, selamat menikmati!
Perusahaan memiliki kemampuan yang memenuhi standar. Sebelum lolos untuk
mendapatkan sertifikat SKUP Migas, suatu perusahaan harus lolos verifikasi dan evaluasi
serta lolos Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dilaksanakan oleh Direktorat
Migas. Lolos uji untuk mendapatkan SKUP Migas tidak semudah mendapatkan SKT
sebelumnya. Pihak Migas lebih selektif dan memperketat untuk melakukan pengujian
kepada setiap perusahaan apakah TKDN nya memenuhi standar yang ditetapkan.
Perusahaan masuk link Migas. Dengan demikian perusahaan terdaftar sebagai peserta dalam
memenangkan Tender atau Lelang apakah itu Swasta, BUMN maupun Asing.
Perusahaan didaftarkan oleh Migas ke link Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN). Link-link
ini merupakan bukti keabsahan suatu perusahaan telah lolos TKDN yang dapat diverifikasi
oleh pihak Tender atau Lelang.
Hanya perlu mengeluarkan biaya satu kali untuk bisa menikmati manfaat atau keuntungan
seumur hidup. Berbeda dengan SKT Migas yang berlaku selama 3 atau 6 tahun saja, lalu
diperpanjang lagi secara berkesinambungan. SKUP Migas ini berlaku seumur hidup. Kecuali
ada perubahan data.
Berbeda dengan SKT Migas yang hanya berlaku untuk perusahaan Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN), tetapi SKUP Migas juga terbuka untuk perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA), yang penting pendukung lainnya dilengkapi seperti IP atau IUT, dll.
Banyak bidang bisa disatukan dalam SKUP yang sama. Manfaat atau keuntungan lainnya
adalah, 1 SKUP sudah meliputi seluruh bidang Jasa Konstruksi maupun Non-Konstruksi.
Bidang Industri memiliki SKUP tersendiri.
Demikianlah manfaat-manfaat yang perusahaan dapatkan ketika memiliki SKUP Migas.
Sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan bagi perusahaan yang lolos verifikasi dan evaluasi,
Direktorat Migas memberikan penghargaan tambahan dalam bentuk nilai Bintang 1 (*), 2 (**) atau 3
(***) sesuai Tingkat Komponen Dalam Negeri yang dipenuhi oleh suatu perusahaan di sertifikat
SKUP Migas.
Jadi, bagaimana dengan Anda? Apakah Anda menginginkan kesempatan ikut ambil tender
agar memperoleh keuntungan besar dengan biaya kecil? Apakah Perusahaan Anda sudah memiliki
SKUP Migas? Silahkan hubungi Marketing kami, karena hanya dalam waktu 10-14 Hari Kerja, SKUP
Anda sudah selesai!