SKUP

SKUP merupakan kebutuhan perusahaan. Bukan untuk semua perusahaan. Karena tidak
semua perusahaan bergerak di lingkup atau bidang yang sama. SKUP menjadi kebutuhan perusahaan
yang bergerak pada lingkup Konstruksi, Non-Konstruksi dan Industri. Jadi, bagi perusahaan yang
bergerak pada bidang yang tidak termasuk di antara tiga bidang di atas, tidak perlu kuatir, karena
SKUP bukan kebutuhan perusahaan Anda. Tetapi, jika perusahaan Anda bergerak pada salah satu
bidang di atas, maka SKUP merupakan salah satu kebutuhan pokok perusahaan Anda. Mengapa
menjadi kebutuhan? Kita akan membahasnya pada artikel ini.

Sebagaimana yang sudah umum diketahui, bahwa kebutuhan dasar perusahaan untuk bisa
beroperasional beberapa di antaranya adalah legalitas lengkap, dana operasional (modal), fasilitas
untuk operasional dan pastinya customer atau penjualan. Inti dari semuanya adalah penjualan atau
keuntungan. Berbagai cara dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan orderan yang sesuai
dengan target. Beragam diskon diberikan untuk meningkatkan animo masyarakat atau klien.

Menggunakan teknologi yang canggih untuk mempermudah berjalannya operasional. Terkadang ada
perusahaan yang menggunakan fasilitas branded demi menciptakan level perusahaan di mata
customer atau klien. Semuanya untuk membawa keberuntungan bagi perusahaan.Lalu, bagaimana dengan perusahaan yang bergerak di bidang Konstruksi, Non-Konstruksi dan
Industri? Kebutuhan dasarnya sama dengan perusahaan pada umumnya. Tetapi, ada satu kebutuhan
yang membedakan. Kebutuhan akan SKUP Migas. Sebagian besar, perusahaan yang bergerak pada

bidang Konstruksi, Non-Konstruksi dan Industri, mendapatkan klien melalui Tender atau Lelang. Dan
persyaratan utama untuk bisa ikut Tender atau Lelang adalah perusahaan diwajibkan memiliki SKUP
Migas. Oleh karena itu tidak heran jika banyak perusahaan yang berusaha mendapatkan Surat
Kemampuan Usaha Penunjang Migas tersebut. Dan banyak juga perusahaan yang mencoba lagi dan
lagi karena gagal pada pendaftaran pertama. Hal inilah yang menyebabkan SKUP Migas menjadi
salah satu kebutuhan pokok perusahaan.

Jadi, jika ingin berhasil memenangkan Tender atau Lelang, segeralah mengurus SKUP
perusahaan Anda. Karena dapat dipastikan perusahaan yang tidak memiliki SKUP tidak dapat
mengikuti Tender atau Lelang. Maka, SKUP adalah salah satu kebutuhan dasar suatu perusahaan.
Dengan memiliki SKUP Migas artinya adalah perusahaan terkait telah terbukti memenuhi standar
kemampuan yang diberlakukan oleh Migas, baik dari sisi Tenaga Ahli, Peralatan Utama maupun
Legalitas dan Sertifikasi perusahaan, dan lain sebagainya.

Untuk informasi lebih jelas, silahkan hubungi 0813-3781-6277

Persyaratan SKUP Migas

Anda ingin mengurus SKUP Migas? Kali ini kami ingin berbagi mengenai persyaratan apa saja
yang Anda perlu persiapkan untuk mengurus SKUP. Artikel ini bertujuan mempermudah Anda dalam
mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Jadi, dengan dokumen yang sudah lengkap,
pengurusan SKUP tersebut lebih cepat. Berikut adalah dokumen-dokumen yang Anda butuhkan
untuk mendapatkannya:
1. Akte pendirian, perubahan & SK Menkumham
2. Domisili perusahaan
3. NPWP perusahaan
4. SIUP (SIUPAL jika angkutan laut)
5. TDP
6. Sertifikat ISO 9001, 14001, OHSAS & Audit Report
7. Sertifikat ISO 17020 (jika inspeksi teknis dan pengujian)
8. Sertifikat keahlian khusus & pendukung
9. Sertifikat keahlian khusus dari LPJK (jika konstruksi)
10. SPT tahunan
11. Audit keuangan terakhir
12. Struktur organisasi
13. List & bukti kepemilikan peralatan utama, termasuk invoice pembelian
14. IMB atau sewa menyewa gedung
15. Perjanjian kerjasama dengan pabrikasi dalam & luar negeri
16. Performance bond atau bank garansi
17. Pengalaman atau kontrak kerja (minimum 5 kontrak per bidang)
18. Bukti program CSR
19. Izin AMDAL, UKL & UPL (jika konstruksi & pengolahan limbah)
20. IUJK (jika konstruksi)
21. Sertifikat badan usaha
22. Agross kapal (jika jasa penyewaan pengangkutan laut)
23. Izin usaha angkutan udara dan certificate of regristration (jika penyedia angkut udara)
Dokumen apa di antara list di atas yang Anda sudah miliki? Beberapa di antara dokumen di
atas yang bersifat mandatori. Untuk mengetahui apa saja yang kami dapat bantu bagi Anda, segera
hubungi Marketing kami…

Bagaimana Caranya Untuk Mendapatkan Rating BintangTiga?

Di sela kesibukan jam kerja, salah seorang Klien menghubungi Marketing kami dan bertanya
“bagaimana caranya untuk mendapatkan bintang di SKUP Migas”? Dan ternyata tidak jarang
Klien mengajukan pertanyaan yang sama. Oleh karena itu, muncullah ide bagi kami untuk membagi
informasi bagaimana caranya agar mendapatkan bintang dalam SKUP Migas pada Artikel kali ini.
Selamat menikmati dan semoga bermanfaat!

Jadi, Direktorat Jenderal Migas menilai kemampuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
suatu perusahaan diwujudkan dalam dua jenis penilaian. Penilaian pertama disebut “Rating
Perusahaan”, hal ini merupakan penilaian dalam bentuk bintang 1, bintang 2 dan bintang 3.
Bintang 1 merupakan rating yang paling rendah dan bintang 3 merupakan rating yang paling
tinggi.

Penilaian kedua disebut “Keberpihakan Dalam Negeri” yang merupakan penilaian dalam
bentuk angka. Dimulai dari nilai 600 (rendah) hingga 700 ke atas (tinggi). Nilai-nilai inilah yang
merupakan barometer para Tender untuk menilai kemampuan suatu perusahaan. Apresiasi dalam
kedua bentuk penilaian ini merupakan hal esensial dalam pengurusan SKUP Migas. Cara untuk
mendapatkan nilai inilah yang sering ditanyakan oleh Klien kepada kami

Kembali pada pertanyaan “bagaimana caranya untuk mendapatkan tiga Bintang ? Jasa
Konsultan dan Lembaga Jasa lainnya yang mengurus SKUP Migas tidak berpengaruh pada nilai
apresiasi yang didapatkan oleh perusahaan. Hal tersebut merupakan wewenang Migas. Dasar pemberian apresiasinya apa saja? Penilaian tersebut sangat dipengaruhi oleh kelengkapan dokumen-dokumen perusahaan.

Dokumen-dokumen seperti pengalaman kerja atau kontrak kerja, bukti kepemilikan peralatan utama, sertifikat tenaga ahli, dan kelengkapan dokumen Sertifikat manajemen mutu, lingkungan dan K3. Dan masih banyak dokumen lainnya yang mempengaruhi penilaian tersebut.

Perlu diingatkan kembali, memiliki dokumen-dokumen pengalaman kerja sebanyak mungkin
akan mempengaruhi nilai dan rating. Demikian juga halnya dengan bukti kepemilikan peralatan
utama, kontrak kerja atau pengalaman kerja, sertifikat mananjemen dan lain sebagainya. Intinya
semakin banyak dokumen persyaratan yang Anda bisa lengkapi, semakin besar peluang untuk
mendapatkan nilai tinggi serta 3 bintang. Bukan akumulasi dari semua dokumen yang banyak,
tetapi yang kami maksudkan adalah masing-masing dokumen persyaratan tersebut dapat dilengkapi
sebanyak mungkin.

error: Content is protected !!