Pengurusan SKUP Migas

SKUP Migas atau Surat Kemampuan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi adalah bukti sah
suatu perusahaan yang lolos penilaian memiliki Tingkat Kemampuan Dalam Negeri yang dikeluarkan
oleh Direktorat Migas. Perusahaan yang bergerak di bidang Konstruksi Migas, Jasa Konstruksi Migas
dan Industri Migas pasti akan mengajukan pembuatan SKUP Migas agar dapat mempermudah perusahaan mendapatkan proyek dan lebih mudah memperluas jangkauan perusahaan.

Sebagaimana yang telah diputuskan bahwa SKUP Migas diberlakukan sebagai bentuk sederhana dari SKT Migas, memiliki tingkat seleksi yang tinggi. Banyak manfaat SKUP yang bisa didapatkan oleh perusahaan yang sudah memilikinya. Namun, walaupun tingkat kesulitan memiliki SKUP Migas ini sangatlah tinggi, keuntungan yang akan diperoleh perusahaan setelah lolos evaluasi dan verifikasi oleh pihak Migas tidak sebanding dengan kesulitan prosesnya. Karena SKUP Migas berguna untuk suatu perusahaan agar bisa mengambil suatu tender dari BUMN, Swasta atau Asing. Jadi, seharusnya bukanlah satu alasan bagi sebuah perusahaan untuk enggan mengajukan pembuatan SKUP Migas demi kemajuan perusahaan Anda.

Selain itu, semua perusahan yang telah memilki SKUP Migas akan didaftarkan oleh Migas di APDN (Apresiasi Produk Dalam Negeri) di link Migas. Sehingga para tender dapat melakukan verifikasi melalui link tersebut. Merupakan point penting untuk memiliki rating dan nilai yang tinggidalam SKUP migas karena hal tersebut akan menjadi penilaian utama dari para tender memilih perusahaan mana yang cukup layak atau mampu dan mereka percayai untuk melaksanakan proyek yang mereka akan bangun.

Untuk mendapatkan SKUP Migas, tentunya ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Jadi, apabila Anda ingin memenangkan tender, maka segeralah untuk mengurus SKUP Migas Perusahaan Anda. Semakin banyak pengalaman kerja dan sertifikat legal yang di miliki oleh suatu perusahaan (seperti ISO, OHSAS, dll) serta kelengkapan dokumen lainnya adalah penentu untuk mendapatkan rating dan nilai yang tinggi saat memperoleh SKUP migas.

Untuk informasi lebih jelas, silahkan hubungi 0813 3781 6277