SKUP Migas
SKUP Migas merupakan salah satu kebutuhan perusahaan yang memiliki nilai yang tinggi. Bahkan
memiliki SKUP Migas saja layak merupakan suatu pencapaian yang patut dibanggakan oleh perusahaan
karena telah memenuhi persyaratan dan lolos evaluasi Migas. Sebab, sangat sulit untuk
mendapatkan SKUP Migas. Saat ini pendaftaran SKUP Migas sudah menggunakan sistem online. Tetapi, jika Anda
perhatikan apabila datang ke kantor Migas ketika pendaftaran SKUP Migas masih menggunakan cara
manual.
Anda akan menemukan banyak tumpukan kertas yang dilengkapi dengan masing-masing
map warna-warni di sebelah petugas. Setiap kali kesana, kami selalu tanyakan mengenai tumpukan
dokumen-dokumen tersebut. Coba tebak, apa jawaban dari petugasnya? Tumpukan dokumen itu
adalah dokumen perusahaan-perusahaan yang gagal mengajukan SKUP Migas karena tidak lolos
evaluasi dan verifikasi Migas!
Namun, kenyataannya adalah bahwa bukan hanya mendapatkan SKUP Migas, tetapi nilai yang
tercantum pada lembaran SKUP Migas serta rating yang diberikan oleh Migas juga merupakan perhatian
utama dari perusahaan-perusahaan yang mengajukan SKUP Migas. Ternyata, nilai dan rating
tersebut juga cukup berpengaruh pada kapabilitas perusahaan yang bersangkutan kepada pemberi
Lelang atau Tender.
Oleh karena itu perusahaan-perusahaan yang mengajukan SKUP Migas melalui
jasa layanan yang kami sediakan juga menginginkan agar kami memberikan nilai dan rating yang
tinggi untuk perusahaan mereka. Untuk informasi saja, bahwa kami hanya penyedia jasa yang
membantu Klien untuk mengurus SKUP Migas tersebut. Jika ada dokumen-dokumen yang tidak
dimiliki oleh perusahaan terkait, ada beberapa dokumen yang bisa kami maksimalkan bantu.
Namun, jika berhubungan dengan nilai dan rating, jasa konsultan tidak memiliki wewenang untuk
menentukan dan memberikannya.
Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi merupakan satu-satunya lembaga yang diberi
wewenang oleh Pemerintah untuk mengeluarkan izin bagi perusahaan untuk memiliki Surat
Kemampuan Penunjang Minyak & Gas Bumi (SKUP Migas). Migas memiliki wewenang mutlak atas
SKUP. Migas yang menilai dan menentukan apakah suatu perusahaan tersebut layak mendapatkan
SKUP Migas.
Migaslah yang akan melakukan evaluasi dan memutuskan berapa nilai Tingkat
Komponen Dalam Negeri (TKDN). Migas juga satu-satunya yang memiliki wewenang untuk
menentukan berapa rating yang layak didapatkan oleh perusahaan yang lolos evaluasi dan
verifikasinya.
Mungkin beberapa dokumen yang tidak dimiliki oleh perusahaan dapat kami maksimalkan
bantu. Namun, yang utama adalah bahwa perusahaan memiliki dokumen lengkap terlebih dahulu.
Setidaknya dokumen-dokumen yang sifatnya wajib (mandatori). Jika dokumen-dokumen perusahaan
Anda lolos verifikasi team teknis, kami bisa memberikan jaminan bahwa SKUP Migas Anda pasti
terbit dan akan selesai dalam jangka waktu yang telah kami janjikan dengan jaminan uang 100%
akan kembali.
Untuk informasi lebih jelas, silahkan hubungi 081.337.816.27